Banten – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungannya terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto untuk melarang peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia.
Langkah tersebut dinilai sebagai respons darurat atas maraknya penyalahgunaan cairan vape sebagai medium baru peredaran zat narkotika.
"Setuju. Saya pikir langkah yang strategis dan visioner untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba, " ujar Andra.
Dia mengatakan, peredaran narkoba diklasifikasikan sebagai extraordinary crime yang akan terus mencari cara untuk memanipulasi kemasan.
Oleh karena itu, Pemprov Banten akan menggalakkan pengawasan serta antisipasi nyata untuk mencegahnya.
"Sebagai kepala daerah di Banten, tentu saya mendukung usulan tersebut, " ucap Andra.
Sebelumnya, Kepala BNN Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Usulan itu didasarkan pada temuan BNN dalam sampel cairan vape atau rokok elektrik yang mengandung zat narkoba.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kami menemukan fakta yang sangat mengejutkan, " ucap Suyudi.
Dia menyebutkan, 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja, sementara satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu.
BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji. Suyudi mengungkapkan, narkotika berkembang sangat cepat.
Saat ini, sebanyak 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) sudah teridentifikasi di Indonesia.
"Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia. Vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate, ” katanya.
Suyudi menegaskan, usulan pelarangan vape bertujuan untuk menekan peredaran etomidate secara signifikan.
“Jika vape sebagai media dilarang, peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, seperti sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya, " jelasnya.

Ayu Amalia