HMI Dukung Keputusan Kepala BNN RI Terkait Larangan Penggunaan Vape

    HMI Dukung Keputusan Kepala BNN RI Terkait Larangan Penggunaan Vape

    Jakarta – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singkawang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang mendorong pelarangan vape atau rokok elektrik.

    Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menekan potensi penyalahgunaan zat adiktif, terutama di kalangan generasi muda Indonesia.

    Ketua Umum HMI Cabang Singkawang, Muhammad Sukri, menegaskan bahwa penggunaan vape saat ini bukan lagi sekadar tren gaya hidup.

    Ia menilai popularitas vape menyimpan bahaya serius karena oknum tidak bertanggung jawab mulai menyusupkan narkotika sintetis ke dalam cairan (liquid) rokok elektrik tersebut.

    Mencegah Ancaman Narkoba Jenis Baru

    Sukri mengungkapkan adanya temuan penyalahgunaan liquid vape yang mengandung zat narkotika sintetis seperti MDMB-4en-PINACA.

    Modus ini sangat berbahaya karena menyasar anak muda melalui kemasan yang terlihat aman.

    Menurutnya, regulasi saat ini masih memiliki celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pengedar narkoba jenis baru.

    “Ini bukan hanya soal rokok elektrik, tapi soal menutup pintu peredaran narkoba. Kami menilai kebijakan pelarangan ini sangat penting untuk segera pemerintah implementasikan, ” ujar Sukri kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Rabu (08/04/2026).

    Tiga Alasan Utama Pengetatan Regulasi

    HMI Singkawang membeberkan tiga alasan mendasar mengapa pemerintah harus memperketat aturan terkait vape:

    Kepastian Hukum: Regulasi baru akan mengisi kekosongan aturan dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait media konsumsi narkotika jenis baru.

    Bukti Empiris di Lapangan: Maraknya temuan liquid vape sebagai sarana peredaran zat adiktif terselubung yang sulit terdeteksi oleh aparat.

    Perlindungan Generasi Muda: Vape berpotensi menjadi gateway atau pintu masuk yang mengarahkan remaja pada penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.

    Fokus Pengawasan di Wilayah Perbatasan

    HMI memberikan perhatian khusus pada wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Lokasi ini dinilai sangat rentan terhadap penyelundupan dan peredaran narkotika.

    Sukri mendesak agar kebijakan ini tidak berhenti pada wacana dan meminta sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta institusi pendidikan.

    HMI Cabang Singkawang juga menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung dalam kampanye edukasi masyarakat.

    Mereka berharap langkah konkret ini dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan melindungi bonus demografi Indonesia dari ancaman narkoba.

    “Singkawang sehat, Indonesia bersinar, ” pungkas Sukri.

    bnn ri hmi vape bnn ri hmi vape
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Anev Sitkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    BNN Temukan Narkotika dalam Vape, DPD RI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Banten Tindak Tegas Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan, 7 Laporan Polisi Ditangani Sepanjang 2026
    Tangkal Narkoba Cair, Gubernur Banten Dukung Larangan Vape
    Sisir Area Pergudangan, Polsubsektor Sheraton Bandara Soetta Imbau Karyawan Jaga Kamtibmas Kondusif
    Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape
    DPP GRANAT Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape-Diperketat di RUU Narkotika

    Ikuti Kami